Esposin, WONOGIRI -- Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka yang ditangkap itu berinisial DS, 36.
Informasi penangkapan DS diunggah di Instagram @resmobwonogirii, Jumat (21/10/2022). Dalam keterangannya, pelaku DS ditangkap di kawasan di Jatiyoso, Karanganyar.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di Wonogiri, Jumat (31/12/2021) pukul 21.00 WIB.
"Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun," tulis @resmobwonogirii.
Di unggahan lainnya, tim Resmob Polres Wonogiri juga menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan bermodus merusak kunci mobil di salah satu SPBU Wonogiri, Rabu (5/10/2022) pukul 15.36 WIB. Pelaku yang ditangkap saat itu berinisial FQ, 50. Tersangka ditangkap di Jatikuwung, Karanganyar.
Baca Juga: Aksinya Tertangkap Kamera CCTV, Pencuri di Area SPBU Wonogiri Dibekuk Polisi
Dalam unggahan itu, @resmobwonogirii juga berpesan kepada masyarakat.
"Selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jangan tinggalkan barang di mobil saat mobil diparkir," tulis @resmobwonogirii.