Esposin, SUKOHARJO -- Masih ingat dengan kasus terbakarnya truk milik Satpol PP Sukoharjo karena amuk massa saat aksi unjuk rasa Solo Raya Menggugat di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, pada Kamis (8/10/2020) lalu?
Hampir setahun kasus itu berlalu, baru saat ini Satpol PP Sukoharjo memiliki truk pengganti. Hal ini setelah Pemkab Sukoharjo melakukan pengadaan truk untuk operasional Satpol PP di tahun anggaran 2021.
"Alhamdulillah sekarang Satpol PP sudah punya truk pengganti yang dulu dibakar massa. Truk hasil pengadaan Pemkab tahun ini sekitar Rp470 juta," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo kepada Esposin, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Ngaku Menyesal, Begal Ojol di Baki Sukoharjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Armada truk tersebut langsung digunakan sebagai salah satu kendaraan operasional Satpol PP Sukoharjo. Di antaranya untuk penegakan protokol kesehatan, peraturan daerah (Perda) hingga operasi yustisi.
Dibanding truk lama, kendaraan baru ini jauh memiliki performa mesin dan karoseri yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan mampu menunjang kinerja Satpol PP dalam penegakan aturan. Heru tak memungkiri terbakarnya truk operasional Satpol PP menghambat kinerja petugas dalam menegakkan peraturan. Truk tersebut selama ini satu-satunya armada yang dimiliki Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah.
Giat Penegakan Perda
Namun sejak truk terbakar setahun lalu, Satpol PP terpaksa kerap menggunakan kendaraan dinas kepala bidang (kabid) untuk giat penegakan perda. Seperti mengangkut reklame liar, lapak pedagang kaki lima (PKL) liar, operasi yustisi pengamen gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta lainnya."Jadi memang bukan rugi materi uang rakyat yang terbuang, tapi juga mengganggu giat Satpol PP," katanya.
Baca juga: Terus Turun, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Ruang Isolasi di Sukoharjo Tinggal 16 Persen
Diberitakan sebelumnya satu truk milik Satpol PP Sukoharjo dibakar massa saat aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Solo Raya Menggugat di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, Kamis (8/10/2020) sore.
Aksi unjuk rasa itu mulai ricuh sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ada peserta aksi yang memasang spanduk pada papan reklame di dekat lokasi aksi. Salah satu petugas kepolisian kemudian menurunkan spanduk itu.
Tindakan petugas kepolisian itu berbuah protes dari peserta unjuk rasa yang kemudian terjadi lempar-lemparan batu. Polisi lalu menembakkan gas air mata yang membuat pengunjuk rasa berlarian menghindar. Polisi menembakkan gas air mata dari halaman BRI di sekitar Bundaran Kartasura. Kemudian terlihat truk milik Satpol PP terbakar.
Baca juga: Sukoharjo Gelar PTM Terbatas SMP & SMA Mulai 13 September 2021