Esposin, SOLO--Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto menolak opsi tukar guling lahan Sriwedari untuk ditawarkan kepada ahli waris Wiryodingrat. Pj. Wali Kota menilai opsi tukar guling bukanlah pilihan terbaik untuk penyelesaian sengketa Sriwedari yang sudah berlangsung sejak 30 tahun lalu.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Tahapnya sekarang masih pembahasan. Belum ada arahan ke sana [tukar guling],” kata Budi ketika cegat wartawan di Balai Kota, (28/10/2015).
Menurut dia, sangat tidak logis jika Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewacanakan tukar guling lahan Sriwedari. Apalagi dikaitkan dengan keterbatasan lahan milik Pemkot. Ia menyampaikan sampai saat ini Pemkot tidak memiliki lahan dengan memiliki luas tanah yang sama dengan Sriwedari.
“Jadi tidak pas kalau tukar guling,” katanya.
Budi bahkan tidak tahu menahu asal muasal opsi tukar guling lahan Sriwedari. Budi juga membantah menawarkan opsi tukar guling tersebut. Sejauh ini, pihaknya tidak pernah menawarkan opsi tukar guling lahan Sriwedari. Budi merasa tetap yakin dan optimis bisa memenangkan sengketa lahan Sriwedari. Pada prinsipnya Pemkot terfokus dengan menunggu dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) soal sengketa Sriwedari.
“Saya tahu dan paham bahwa PK tidak menunda eksekusi. Tapi kami punya keyakinan dan bukti-bukti Sriwedari milik kami,” kata dia.
Budi memastikan jika Sriwedari akan kembali ke tangan Pemkot. Budi juga menepis tudingan ada unsur kesengajaan untuk mengulur-ulur waktu dalam proses mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Solo. Diketahui, Pemkot selama ini berkukuh tidak akan berkompromi dengan pihak ahli waris.
“Saya belum ada kompromi. Masih pembahasan mana yang terbaik,” kata Budi.
Ditanya mengenai strategi apa yang disiapkan untuk mediasi lanjutan akan dilaksanakan Selasa (10/11/2015) mendatang, Budi mengatakan masih dibahas tim hukum Pemkot. Pihaknya akan berupaya penuh untuk memenangkan sengketa lahan Sriwedari. Ia mengapresiasi langkah PN yang memfasilitasi Pemkot dan ahli waris untuk melakukan mediasi.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemkot Solo, Kinkin Sultanul Hakim sebelumnya mengatakan wacana tukar guling akan digodok lagi dengan berbagai pihak, termasuk Keraton Kasunanan Surakarta dan DPRD. Kinkin menyebut sedikitnya 10-15 opsi muncul dalam mediasi kedua.
“Masalah Sriwedari tak mudah. Ada banyak wacana yang muncul tadi. Nanti jika sudah mengerucut, akan dilakukan kajian juga,” tambahnya.