Esposin, SOLO—Polisi telah menangkap E, terduga penipu dua pengusaha katering dengan kerugian sekira Rp960 juta, Jumat (19/4/2024) malam.
Polisi juga telah meminta keterangan E terkait tindakannya memesan menu buka puasa bersama untuk Masjid Syeikh Zayed Solo, selama Ramadan 2024. Sebab ternyata pemesanan itu tidak atas perintah atau permintaan siapa pun.
Atas tindakannya itu, dua pengusaha katering asal Kabupaten Sukoharjo, yaitu Slamet asal Baki, dan Supodo asal Tawangsari, mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. Menu buka puasa yang rutin mereka kirim ke masjid, belum dibayar.
“Iya, sudah diamankan kemarin malam, inisial E,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Kompol Ismanto, Sabtu (20/4/2024).
Dia mengakui terduga pelaku sempat melarikan diri ke Ngawi beberapa hari. Disinggung motif tindakan tidak terpuji tersebut, menurut Ismanto, awalnya E mendapat informasi adanya peluang untuk memasok buka bersama.
“Tapi kemudian tidak ada deal, dan E terlanjur ngomong dengan korban,” tutur dia.
Di sisi lain, korban pun sudah kulakan atau membeli bahan makanan yang akan dibuat menu buka puasa bersama di Masjid Syeikh Zayed. Dalam perjalanannya, E menyampaikan bahwa menu bukber yang dikirim dari hamba Allah SWT.
“Akhirnya untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak masjid, bahwa itu sedekah dari hamba Allah,” papar Ismanto.
Dia menjelaskan, salah satu korban berstatus sebagai mertua dari E. Kerugian korban terbilang cukup besar. Walau punya hubungan mertua dan menantu antara korban dan terduga pelaku, Ismanto menyatakan proses hukum terus berjalan. “Kami lanjutkan prosesnya. Korban dua orang. Salah satu korban, Slamet ini orang luar,” urai dia.
Diberitakan
Hingga akhirnya E kembali ke Solo Baru dan tinggal di rumah indekos di daerah itu. Dalam suatu pertemuan, E memberikan order pengadaan menu buka puasa bersama di Masjid Syeikh Zayed Solo, kepada Slamet, selama Ramadan.