Esposin, KARANGANYAR - Satpol PP Karanganyar menindak salah satu hajatan yang diselenggarakan di gedung pertemuan di Kecamatan Tasikmadu pada Sabtu (30/1/2021).
Informasi yang dihimpun Esposin, penyelenggara hajatan mengundang Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Karanganyar. Hajatan itu ditindak Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Baca Juga: Tabrak 6 Pemotor di Banguntapan Bantul, Bocah 13 Tahun Asal Klaten Jadi Tersangka
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengatakan penyelenggara hajatan di Tasikmadu itu menyiapkan kursi dalam jumlah cukup banyak. Padahal, Instruksi Bupati jelas menyebutkan bahwa konsep hajatan banyu mili.
"Iya betul Pak Bupati datang. Tetapi hanya datang, menyampaikan salam, lalu pulang. Beliau menghargai penyelenggara hajatan. Sayangnya, penyelenggara hajatan menata kursi sak mana ambane. Anggota kami tetap ngoyak kursi dikukut," ujar dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Karanganyar terpaksa menindak seorang anggota yang kedapatan menyelenggarakan hajatan melanggar protokol kesehatan pada masa PPKM tahap dua.
Informasi yang dihimpun Esposin dari berbagai sumber, seorang anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar mempersunting kekasihnya beberapa waktu lalu. Perempuan yang menjadi istrinya itu juga bertugas sebagai Satpol PP di Kabupaten Karanganyar.
Mempelai pria menyelenggarakan hajatan yang dikenal dengan istilah ngunduh mantu di rumahnya. Sayangnya, penyelenggaraan hajatan tidak menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Pola Makan Sehat Bayi: Tidak Hanya Jenis Makanan, Frekuensi Juga Jadi Perhatian
Yopi menyayangkan sejumlah orang yang berada di lingkungan pemerintahan nekat melanggar protokol kesehatan saat menyelenggarakan hajatan. Seharusnya, kata Yopi, mereka menjadi contoh bagi masyarakat.
"Ya itu masyarakat masih abai bisa jadi karena pelaku pengambil kebijakan, yang paham kebijakan dan sebagainya kadang yo abai. Kami imbau kepada aparat, PNS, perangkat desa. Ayolah bergerak bersama, bersinergi, memberikan contoh masyarakat, peduli, mengingatkan."