Esposin, SOLO -- Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bengawan Solo mulai membuka seleksi penjaringan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo periode 2024-2029 unsur nonpemerintah mulai Senin (25/9/2023).
TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang beranggotakan unsur pemerintah dan nonpemerintah. Unsur nonpemerintah yang bisa mengikuti seleksi ini yaitu organisasi atau asosiasi yang sesuai dengan kelompok unsur organisasi nonpemerintah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo berbagai tugas seperti membantu Menteri PUPR dalam melaksanakan koordinasi untuk merumuskan poila dan rencana PSDA WS hingga pembahasan isu strategis permasalahan yang ada di Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Terdapat berbagai persyaratan untuk mengikuti seleksi penjaringan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo. Berikut ini pengumuman lengkap mengenai penjaringan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo.