Esposin, KLATEN – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Pemkab Klaten meluncurkan program Penyelarasan Produk Hukum Daerah (Laras Kumda). Program itu muncul untuk penyelarasan indikator nilai-nilai Pancasila pada pembuatan produk hukum di Kabupaten Bersinar.
Peluncuran program digelar di Pendapa Pemkab Klaten, Minggu (11/8/2024), ditandai dengan pemukulan gong serta penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dengan Pemkab Klaten.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, berharap melalui peluncuran program itu bisa meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyusunan produk hukum daerah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Semoga dengan adanya penandatanganan kerja sama dan peluncuran Laras Kumda ini Pemkab Klaten dapat terus bersinergi membina ideologi Pancasila dalam pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya serta terwujudnya Pemkab Klaten dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Jajang berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Esposin dari Diskominfo Klaten.
Plt Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Adhianti, mengatakan peluncuran Laras Kumda menjadi upaya mengarusutamakan Pancasila sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara. Dia berharap BPIP dapat terus bersinergi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
“Semoga dengan adanya program ini semua pihak dapat terus bersinergi dengan mengutamakan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan peraturan daerah sesuai tugas dan fungsinya. Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah Klaten dalam penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila,” kata Adhianti.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar pelepasan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang menggelar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Klaten. Para mahasiswa yang ikut dalam program KKN diharapkan menjadi duta dalam penyebaran nilai-nilai ideologi Pancasila.