Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meresmikan tim siaga yang menjadi langkah untuk mewujudkan Kota Solo sebagai kota layak warga lanjut usia atau lansia.
Tim siaga untuk kesejahteraan lansia atau Simaster Lansia itu diresmikan di Taman Lansia Soekarno-Hatta, kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (6/9/2020).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Camat Jebres, Sulistiarini, menjelaskan tim Simaster Lansia akan bergabung bersama paguyuban lansia kelurahan dan ikatan pekerja sosial masyarakat untuk mendukung upaya menuju Solo kota layak lansia.
10 Berita Terpopuler : Ety Isworo Optimistis Gantikan Teguh di DPRD Solo
Mereka bakal menyusun standar operasional pelayanan (SOP) kegawatdaruratan lansia dan pemberian hibah bantuan sosial lansia. Selain itu, mereka mendukung pengembangan kemitraan dengan dunia usaha dan penanganan lansia yang terlantar.
SOP penting di tengah upaya menuju Solo kota layak lansia. “SOP ini sangat mendesak karena selama ini banyak lansia belum terakses bantuan sosial dari pemerintah, banyak tanggung jawab sosial dari perusahaan tapi kesulitan data penerima, dan kerap ditemui lansia yang menjadi gelandanagan,” kata dia kepada Esposin, Minggu.
KPU Klaten Tunda Pemeriksaan Kesehatan kepada Cawabup Fajri
Mendata Lansia di Solo
Sulis, sapaan akrabnya, menambahkan dalam waktu dekat tim tersebut akan mendata lansia atau membuat profil lengkap lansia di seluruh Kecamatan Jebres.Profil tersebut meliputi riwayat penyakit dan penanggung jawab. Ia berharap Kota Solo tidak hanya dikenal sebagai kota ramah anak tapi juga kota ramah lansia yang nyaman untuk dihuni.
Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo, mendukung program Pemerintah Kecamatan Jebres untuk kesejahteraan lansia. Ia berharap program kesejahteraan lansia terus dijalankan secara berkelanjutan.
Solopos Hari Ini: Unjuk Gigi Penantang PDIP
Penilaian Kota Ramah Lansia merupakan upaya percepatan perwujudan kesejahteraan lanjut usia. Program ini juga berdasarkan keputusan Kemensos no.4/2017 tentang pedoman pengembangan kawasan ramah lansia.
Peraturan itu baru dikeluarkan pada 2017. Artinya, selang tiga tahun Kota Solo sudah memulai dengan menyiapkan tim menuju kota layak lansia.
Dengan bergelar layak lansia, Kota Solo seharusnya memiliki fasilitas dan infrastuktur yang mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi warga lansia. Jangan sampai pembangunan kota hanya berfokus pada perekonomian, namun mengabaikan warga yang tinggal di kota ini, termasuk lansia.