Sukoharjo (Espos)--Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Makmur telah mengajukan usulan anggaran senilai Rp 2 miliar lebih untuk mengantisipasi sarana dan prasarana anggota dewan baru. Usulan tersebut diajukan melalui APBD-Perubahan (APBD-P).
Berdasar data yang diterima Esposin, Sekwan telah mengajukan usulan anggaran senilai Rp 2.060.000.000 melalui APBD-P. Anggaran tersebut digunakan untuk mengantisipasi anggota dewan baru, mulai dari fasilitas untuk ketua, wakil ketua, komisi hingga fraksi.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dibandingkan formasi anggota dewan periode sebelumnya, kepengurusan dewan periode 2009-2014 memang ada perbedaan. Pasalnya, apabila sebelumnya hanya ada lima fraksi, untuk periode mendatang diperkirakan bakal ada enam fraksi.
"Jadi jangan disalahartikan dengan dewan yang meminta anggaran. Melainkan, anggaran senilai Rp 2 miliar adalah anggaran yang diminta Sekwan," jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/9).
Ditanya apakah dana tersebut untuk pengadaan empat mobil pejabat di tubuh dewan seperti informasi yang marak beredar, Hasman tak menampik.
"Pengadaan mobil hanya salah satunya. Mengenai anggaran Rp 2 miliar ini digunakan untuk membiayai berbagai macam kebutuhan," tandasnya. aps