Esposin, SOLO -- Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2013 dipastikan tak terhambat menyusul sakit yang menimpa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto.
Ketua TAPD sakit sejak Rabu (7/8/2013) dan hingga kini masih dirawat intensif di ruang ICU RS Panti Waluyo. Sementara itu, Pembahasan KUPA-PPAS APBD 2013 oleh TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) sudah dimulai sejak pertengahan Ramadan dan dilanjutkan setelah libur Lebaran.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
TAPD merupakan tim yang terdiri atas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum Setda Solo serta beberapa SKPD lainnya.
Ketua Banggar, Y.F. Sukasno, menjamin pembahasan KUPA-PPAS tak bakal terhambat meski tanpa Ketua TAPD. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala DPPKA, Budi Yulistianto, selaku anggota TAPD terkait kelanjutan pembahasan KUPA-PPAS.
“Kami ada target, jadwal yang sudah ada tetap akan dilanjutkan,” urainya, Senin (12/8/2013).
Sukasno mengakui selama ini Sekda berperan penting dalam pembahasan oleh TPAD selaku pengambil kebijakan. Meski demikian, pihaknya menegaskan tanpa Ketua TAPD pembahasan tetap bisa dijalankan.
“Kalau tidak dibahas nanti yang rugi eksekutif sendiri,” terangnya.
Wakil Ketua Banggar, Supriyanto, menuturkan sudah ada pendelegasian tugas kepada anggota TAPD terkait kondisi kesehatan Ketua TAPD. Dijelaskannya, untuk sementara pembahasan KUPA-PPAS didelegasikan ke Sekretaris TAPD dalam hal ini Kepala Bappeda Solo bersama anggota TAPD lainnya.
“Sudah ada pendelegasian tugas. Pembahasan KUPA-PPAS mulai besok berjalan sesuai jadwal, tidak terhambat dengan kondisi Pak Sekda yang sakit,” urainya.