Esposin, SUKOHARJO – Pembatasan mobilitas penduduk menjadi prioritas utama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sukoharjo. Tim gabungan bakal menutup sejumlah ruas jalan selama 24 jam guna mencegah kerumunan yang berisiko terjadi transmisi penularan Covid-19.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegero, Mayjen TNI Rudianto, memimpin apel kesiapan penerapan PPKM Darurat di Halaman Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (8/7/2021). Apel ini diikuti forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo, anggota TNI-Polri, Satpol PP Sukoharjo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, dan sukarelawan penanganan Covid-19.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pangdam mengatakan penegakkan protokol kesehatan harus dibarengi dengan pengetatan mobilitas penduduk. Tingginya mobilitas penduduk memengaruhi kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Dokter Senior Spesialis Paru Sukoharjo Meninggal Karena Covid-19
Pangdam menyebut tren meningkatnya kasus Covid-19 hampir terjadi di setiap daerah di Jateng. Kasus kematian akibat Covid-19 juga meningkat. Sehingga satgas penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota harus bergerak cepat untuk menegakkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat.
Target penerapan PPKM Darurat adalah penurunan kasus Covid-19 di setiap daerah. “Jika kasus Covid-19 masih tinggi harus ada evaluasi penerapan PPKM Darurat. Saya tekankan untuk mengetatkan mobilitas penduduk demi memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar dia.
Baca Juga: Sempat Isoman, Ibu Hamil 8 Bulan Di Banmati Sukoharjo Meninggal Positif Covid-19
Kawasan Bisnis
Sementara Kapolda menyatakan Sukoharjo merupakan daerah penyangga atau satelit di Soloraya. Terlebih, ada kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis di Soloraya. Satgas harus mengantisipasi potensi keramaian dan kerumunan massa di sejumlah kawasan strategis dan bisnis.Aparat kepolisian bakal menindak tegas oknum yang menimbun oksigen medis, obat-obatan, dan peralatan medis. “Kami tidak akan segan menindak oknum tak bertanggung jawab yang ingin mengeruk keuntungan sendiri saat masa pandemi Covid-19. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi,” papar dia.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan telah melakukan penyekatan di empat lokasi menuju pusat kota Sukoharjo selama penerapan PPKM Darurat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Pemerintah juga mematikan lampu penerangan jalan di sejumlah lokasi yakni Alun-alun Satya Negara, Proliman Sukoharjo, kawasan Patung Kuda dan sekitar The Park Mall, Solo Baru.