Esposin, KARANGANYAR--Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar menerima laporan dari sepuluh orang pelaku usaha yang mengalami kendala pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar, Adolfus Joce Bau, menyampaikan sepuluh orang itu datang ke kantor pada Senin (19/10/2020). Menurut Oce, sapaan akrabnya, sepuluh orang itu mengaku menerima SMS [short message service] blast tentang pencairan BPUM di BRI terdekat.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Tetapi nama yang tercantum dalam isi SMS blast itu bukan nama pemilik nomor handphone. Nomor rekening yang tercantum pada SMS blast pun bukan nomor rekening si pemilik handphone. Kasusnya begitu," kata Oce saat dihubungi Esposin, Senin (19/10/2020).
Satgas Covid-19 Karanganyar Gencarkan Razia di Daerah Pinggiran dan Pasar Tradisional
Menurut dia, Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar tidak memiliki wewenang memverifikasi tahap akhir. "Kalau kasus seperti itu harus ke bank. Kalau ke dinas ya kami minta cek saldo rekening masing-masing. Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar sudah tidak memiliki wewenang. Kami hanya sampai tahap pengumpulan berkas dan verifikasi lalu dikirim ke Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Koperasi dan UKM," jelas dia.
Bantu Percepat Kesembuhan, Bupati Karanganyar Kasih Jamu Khusus Kepada Pasien Covid-19
Oce menjelaskan Disdagnakerkop dan UKM hanya sebatas berkoordinasi dengan pihak perbankan yang menyalurkan BPUM. Sementara itu, pendaftaran program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro tahap tujuh mulai dibuka Senin (19/10/2020). Rencana pendaftaran tahap tujuh ditutup pada Kamis (22/10/2020). Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar sudah memverifikasi 1.789 pelaku usaha yang mendaftar pada Senin hingga pukul 14.00 WIB.