Solo (Esposin)--Sebanyak tiga tenaga Linmas khusus (Linsus) serta Linmas biasa di Kota Solo diskors dari tugasnya. Hal itu memantik reaksi dari kalangan Linmas yang bersangkutan lantaran skors tersebut dinilai tak memiliki landasan hukum.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Salah satu Linsus dari Kelurahan Kratonan, Serengan yang menerima skors, Heri Sugianto mengaku tak terima atas skors yang diberikan kepadanya. Pasalnya, skors tersebut dinilai melukai rasa keadilan kepada para Linmas yang selama ini bertugas sepenuh hati.
"Kami terus terang kecewa dengan skors ini. Kami sudah bertugas sejak bertahun-tahun yang bahkan sebelum ada honor sekalipun, kami telah menjadi Linmas," paparnya kepada Espos di Kelurahan Kratonan, Serengan, Jumat (23/9/2011).
Heri bersama sejumlah Linmas lainnya yang diskors mengaku akan menuntut keadilan atas skors yang diterimanya tersebut. Jika usahanya tersebut tak membuahkan hasil, maka pihaknya akan menolak menandatangani laporan pengambilan honor Linmas. "Sebab, keputusan tersebut sangat melukai rasa keadilan. Kami terus terang kecewa," paparnya.
Menanggapi hal itu, Komandan Linsus Kelurahan Kratonan, Serengan, Kasmani menjelaskan bahwa keputusan skors tersebut terkait penilaian atas kedisplinan para Linmas yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Solo, termasuk lurah setempat. Sehingga, pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika sejumlah anak buahnya menerima skors dari Pemkot Solo lantaran dinilai tak disiplin.
(asa)