Esposin, SOLO -- Benteng Vastenburg yang merupakan bangunan bersejarah di Kota Solo, Jawa Tengah, disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bangunan itu nantinya akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI.
Penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.