Esposin, KARANGANYAR — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Karanganyar mengawali kerja saat hari pertama Ramadan dengan mengaji bersama selama satu jam pada Senin (4/3/2022). Ngaji bareng ini menjadi tradisi tahunan sejak Pemkab Karanganyar berada di bawah kepemimpinan Bupati Juliyatmono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno, mengatakan surat edaran tentang mengaji bersama sudah diterbitkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karanganyar. Ngaji bersama dimulai sejak hari pertama kerja di Bulan Ramadan. Durasi mengaji bersama ini berjalan selama satu jam.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Ngaji bareng selama satu jam di bulan suci Ramadan ini merupakan kebijakan Bupati menuju Karanganyar Bertakwa. Jadi sebelum beraktivitas, ASN yang beragama muslim mengaji bareng,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin.
Baca Juga: Tarawih Masjid Madaniyah Bukan 1 Juz, Bupati Yuli: Jamaah Bisa Brodol
“Kebijakan ini berlaku bagi semua ASN di OPD, BUMD, kecamatan, desa dan kelurahan,” katanya.
Selain program Karanganyar Bertakwa, Sekda mengatakan selama Ramadan juga diberlakukan penyesuaian jam kerja ASN. Jam kerja ASN dipangkas 30 menit selama Ramadan. Dari sebelumnya pulang pukul 15.30 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Sedangkan jam masuk pukul 07.30 WIB.
“Selama ramadan tanpa apel kantor,” katanya.