Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polsek Eromoko Wonogiri mengevakuasi seorang korban pasung asal Sindukerto, Eromoko, Kamis (19/10/2017).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pria bernama Sriyanto, 35, itu merupakan difabel tuna rungu yang kerap mengamuk sehingga dipasung oleh keluarganya. Sriyanto langsung dibawa ke RSUD Wonogiri untuk mendapatkan perawatan. (Baca: Polisi Bersama Dinsos Wonogiri Jemput Pria Gangguan Jiwa yang Bertahun-Tahun Dikerangkeng)
Belakangan ini Polres Wonogiri memang gencar melacak dan mengevakuasi korban pasung di Wonogiri. Jumat (13/10/2017) lalu, Polsek Selogiri juga mengevakuasi seorang pria pengidap gangguan jiwa, Supriyanto, asal Jaten, Selogiri, yang sudah bertahun-tahun dikerangkeng.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri mendetekasi ada 34 orang yang dipasung di Wonogiri sepanjang tahun ini. Sebagian besar merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sempat diikutkan program Jawa Tengah Bebas Pasung pada 2014-2015 lalu.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Wonogiri, Noer Noegrohowati, mengungkapkan tahun ini ODGJ di Wonogiri terdata ada 712 orang. Dari jumlah itu, ada 34 orang yang dipasung.
“Mereka merupakan orang yang sudah ditangani pada 2014 lalu saat ada program bebas pasung. Saat itu, ada 44 orang yang ditangani kemudian diikutkan program bebas pasung,” ungkap Noer kapada Esposin di kantornya, Jumat (20/10/2017).
Dia menambahkan selama ini masyarakat memberikan stigma negatif terhadap ODGJ dan keluarganya. Bahkan, keluarga korban pemasungan beranggapan pemasungan merupakan langkah paling bijak daripada langkah lain.
Dia mengimbau masyarakat tidak memandang negatif ODGJ dan keluarganya. Menurutnya pemasungan di Wonogiri dilatarbelakangi beberapa hal, antara lain agresivitas ODGJ, faktor ekonomi keluarga, dan stigma di lingkungan sekitar.
ODGJ masih bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin. Namun tidak semua puskesmas menyediakan obat tersebut.
“Obat tersebut juga harus diminum, padahal biasanya ODGJ itu sulit sekali diminta minum obat,” imbuhnya.
Dokter spesialis jiwa RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Romy Novrizal, mengatakan penyembuhan ODGJ, khususnya pasien dengan tingkat agresivitas tinggi, membutuhkan waktu yang cukup lama dengan terapi dan konsumsi obat-obatan tertentu.
“Untuk membuat agar tidak marah-marah dan lebih tenang, setidaknya butuh waktu sebulan itu juga harus diimbangi dengan minum obat penenang,” jelasnya.