Esposin, SOLO -- Aparat Satlantas Polresta Solo mengeluarkan 113 surat tilang selama Operasi Patuh Candi mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dari 113 tindak pelanggaran tersebut, 44 di antaranya karena memakai knalpot brong.
Selain itu, jajaran Satlantas Polresta Solo juga kerap menemui sepeda motor yang dimodifikasi secara berlebihan yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepolisian lantas memberi sanksi tilang bagi pengendara yang didominasi warga usia produktif itu. Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada wartawan Rabu (5/8/2020) mengatakan dalam operasi itu kepolisian menilang banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara.
Underpass Transito Laweyan Solo Dilengkapi Tangga Untuk Pejalan Kaki, Ini Penampakannya
Sementara untuk kendaraan modifikasi yang kena tilang petugas Satlantas Polresta Solo di antaranya penggantian knalpot standar menjadi knalpot brong serta mengganti pelek standar kendaraan ke ukuran lain yang tidak sesuai standar.
"Ada sepeda motor yang menggunakan pelek sangat kecil jauh di bawah ukuran standar. Itu sangat membahayakan bagi pengendara," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Menurutnya, modifikasi semacam mengganti pelek berukuran kecil itu bisa diperbolehkan dalam kontes otomotif atau kontes modifikasi, bukan untuk digunakan di jalan raya.
Wah! PSI Ngaku Ditawari Rp1 Miliar Untuk Usung Purnomo-Anung di Pilkada Solo 2020
Di sisi lain, meskipun Satlantas Polresta Solo kerap memberi surat tilang dan menyita knalpot brong milik pengendara, hingga saat ini masih banyak ditemui pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kasus Kecelakaan
Mayoritas pengendara motor berknalpot brong ditilang di kawasan jalan protokol seperti Jl Slamet Riyadi atau Jl Adisucipto.Afrian mengatakan data total keseluruhan Operasi Patuh Candi saat ini masih direkap kepolisian. Namun, sepekan awal operasi kepolisian telah menindak 113 tilang didominasi 92 pelanggar pengguna roda dua.
Purnomo-Anung Bantah Tawarkan Rp1 Miliar Ke PSI Agar Diusung Di Pilkada Solo 2020
Dari jumlah pengendara yang mendapat surat tilang dari Satlantas Solo itu, 44 pelanggaran di antaranya karena menggunakan knalpot brong. Ia menambahkan sejauh ini belum ditemui pelanggar berusia di bawah umur.
Sementara itu, jumlah kecelakaan tahun ini meningkat hampir 150 persen. Pada tahun lalu tercatat ada lima kecelakaan. Jumlah itu meningkat pada tahun ini jadi 13 kasus kecelakaan.
"Tahun ini ada delapan kejadian kecelakaan lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun lalu tidak ada korban luka berat sedangkan tahun ini ada empat orang. Kalau luka ringan tahun lalu ada enam orang tahun ini sepuluh orang," ujar dia.