Espos.id, BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memiliki Satgas Netralitas yang dibentuk semasa Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2024. Satgas ini masih bekerja hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, saat dijumpai wartawan seusai sosialisasi bantuan keuangan desa (bankeudes) di Pendapa Gede Pemkab Boyolali, Jumat (27/9/2024). Wiwis sendiri bertindak sebagai ketuanya.
Ia mengatakan Satgas Netralitas semasa Pemilu dibentuk lewat Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali nomor 800/2673/53/2023 tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan non-ASN dalam setiap tahapan Pemilu 2024 di Boyolali. Lalu, ada pula SE Bupati Boyolali nomor 141/2740/4.1/2023 tentang netralitas kades, perangkat, dan anggota BPBD pada Pemilu 2024.
Promosi Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon
Untuk mempertegas masih berfungsinya Satgas Netralitas, Wiwis kemudian membuat surat penegasan kembali soal netralitas ASN, pegawai non-ASN, kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD dalam Pilkada 2024. “Itu masih mengacu SE bupati soal ASN dan soal perangkat desa,” jelas dia.
Ia mengatakan saat ini Satgas belum melakukan tindakan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, kades, perangkat desa, hingga anggota BPD. "Kalau untuk sampai temuan belum ada, tapi ada satu laporan dari salah satu desa [di Sawit] ini kami proses,” kata dia. Laporan tersebut terkait dugaan perangkat desa yang ikut memasang spanduk salah satu pasangan calon. “Sudah masuk ke Bupati [laporannya] lalu diserahkan ke Ketua Satgas dalam hal ini Sekda. Kemudian, saya meminta inspektur untuk proses. Maksudnya proses itu ke lapangan, dikaji betul atau tidak dari kaca mata pemeriksa. Namun, hasilnya belum kami terima. Baru ada satu laporan,” kata dia.