Esposin, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyambut positif wacana penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan sejumlah bentuk pembatasan terkait pandemi Covid-19. Bupati bakal mengikuti perintah Pemerintah Pusat dan menunggu panduan teknis dari kebijakan tersebut.
Lelaki yang kerap disapa Jekek itu menyampaikan pengaturan PPKM merupakan kewenangannya Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan menjalankan kebijakan Pemerintah Daerah di level daerah, termasuk kebijakan penghapusan PPKM.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pemkab Wonogiri sudah siap jika penyetopan PPKM diberlakukan. Saat ini semua aktivitas sosial-ekonomi di Wonogiri sudah dalam taraf kenormalan baru.
Ruang-ruang publik sudah dibuka lebar. Semua kegiatan yang mengundang massa juga sudah diizinkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kehati-hatian.
Selama dua tahun, warga Wonogiri sudah teredukasi dengan Covid-19. Antarpribadi sudah paham gejala-gejala penyakit ini. Mereka akan secara mandiri memeriksakan sendiri jika merasa ada gejala yang mengarah pada Covid-19.
Baca Juga: Kasus TBC di Wonogiri Tahun 2022 Capai 952 OrangSudah tidak ada kepanikan di tengah-tengah masyarakat soal virus tersebut. Di lapangan, saat ini sudah tidak ada lagi sesuatu yang perlu dikhawatirkan terkait Covid-19.
Menurutnya, saat ini Wonogiri sudah dalam status endemi. Sebab capaian vaksin booster sudah lebih dari 40 persen.
“Maka, kalau pak presiden sudah ber-statement seperti itu [memberikan isyarat akan menghapus PPKM pada akhir tahun ini] ya kami tinggal ikuti saja. Kami menunggu regulasinya seperti apa. Kami hanya menjalankan,” kata Jekek kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (21/12/2022).
Meski demikian, bukan berarti Pemkab bakal lalai tidak memperhatikan aspek pencegah dan antisipasi. Pelayanan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan infrastrukturnya akan tetap disiapkan. Langkah-langkah antisipasi dengan cara edukasi terus dilakukan Wonogiri.
“Saya ini kan kemana-mana, ke desa-desa, masih pakai masker. Ini salah satu upaya edukasi. Bukan karena kondisi saat ini sedang tidak aman. Tetapi sebagai bentuk kehati-hatian. Antisipasi,” ujar dia.
Disi lain, jika penghapusan PPKM diberlakukan akan ada konsekuensi perubahan pos anggaran daerah. Akan ada sejumlah penyesuaian anggaran, misalnya penyesuaian anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Penyesuaian itu akan mengikuti panduan teknis yang diberikan dari Pemerintah Pusat. Begitu juga di skala desa.
“Dana Desa yang saat pandemi Covid-19 dianggarkan 8% untuk PPKM mikro, nanti akan kami lakukan komunikasi dan koordinasi. Agar semua desa itu dalam satu frekuensi yang sama, tentu berpijak pada panduan teknis yang ada,” ulasnya.
Baca Juga: Terminal Wonogiri Siap Sambut Nataru, dari Pos Pelayanan hingga Ramp CheckSementara itu, berdasarkan data Pantauan Covid-19 Wonogiri di laman https://wonogirikab.go.id/informasi-corona/, per 15 Desember 2022 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16 orang dengan rincian empat orang dirawat di rumah sakit dan 12 belas menjalani isolasi mandiri.
Total kasus kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14.795 orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 13.083 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia karena Covid-19 tercatat 1.590 orang.