Esposin,SUKOHARJO – (Rutan) Kelas I Solo bakal dipindah ke Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di areal persawahan di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berencana menghibahkan lahan seluas 2,9 hektare untuk pembangunan Rutan Kelas I Solo. Hal itu diungkapkan Sekda Sukoharjo, Widodo, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/7/2022).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Widodo telah melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah membahas persiapan pemindahan Rutan Kelas I Solo di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.
“Jadi dipastikan pemindahan Rutan Kelas I Solo di Kelurahan Sonorejo. Lokasinya di areal persawahan seluas 2,9 hektare. Hampir tiga hektare,” kata dia, Kamis.
Widodo menyebut Pemkab Sukoharjo bakal menghibahkan tanah yang berstatus milik aset daerah itu kepada Kemenkumham untuk pembangunan rutan baru.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pilih Lahan Ini untuk Calon Relokasi Rutan Solo
Widodo telah melayangkan surat resmi ke Kemenkumham terkait proses hibah tanah lokasi pembangunan rutan. Namun, hingga sekarang belum ada surat balasan dari Kemenkumham.
Sembari menunggu surat balasan tersebut, pemerintah tengah mengurus keperluan administrasi dan perizinan peralihan hak atas tanah dengan hibah untuk pemindahan Rutan Kelas I Solo tersebut.
“Butuh waktu juga untuk mengurus administrasi dan perizinan hibah tanah. Target kami bisa segera rampung. Ya sebelum akhir tahun ini. Secara nomenklatur, rutan yang baru diberi nama Rutan Sukoharjo,” ujar dia.
Pemerintah telah memastikan lahan di Sonorejo layak dan memadai sebagai lokasi pemindahan Rutan Kelas i Solo.
Dari aspek legalitas dan kemudahan proses administrasi, lahan di Kelurahan Sonorejo paling memadai sebagai lokasi rutan yang baru. Sementara dari aspek tata ruang wilayah, lokasi lahan cukup jauh dari permukiman penduduk.
Baca juga: Pengakuan Napi Rutan Solo Soal Alasan Kabur: Kesepian Dan Kangen Anak