Sukoharjo (Esposin)--Pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang direncanakan tahun 2011 dengan dana dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum terhambat oleh persetujuan pemerintah desa.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo, Sarwidi, menyebutkan realisasi proyek Rusunawa masih terkendala pernyataan penyerahan tanah dari Pemerintah Desa Banaran. Dia mengatakan pelaksanaan proyek terpaksa molor dari semula dijadwalkan bulan Mei karena belum adanya pernyataan tersebut.
“Deadline awal sebenarnya bulan Mei ini mulai dilaksanakan. Tapi sampai sekarang belum bisa dikerjakan karena masih menunggu surat pernyataan penyerahan tanah dari desa,” ungkapnya ditemui wartawan di Pendhapa Graha Satya Praja Setda Sukoharjo, Rabu (8/6/2011).
(try)