Esposin, SOLO--Korban kerusuhan di laga Persis Solo kontra Martapura FC di Stadion Manahan, Solo, Rabu (22/10/2014), Joko Riyanto, 39, dinyatakan tewas karena luka dalam di paru-paru akibat benda tajam.
Tidak disampaikan secara jelas luka tubuh warga Ngaliyan RT 007/RW 002, Pelem, Simo, Boyolali itu disebabkan oleh tusukan atau tindakan lainnya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, saat ditemui wartawan di Mapolresta, Kamis (23/10/2014) pagi. Mantan Kapolres Bima, NTB, itu menyampaikan berdasar hasil autopsi sementara dari RS Bhayangkara Semarang, Joko tewas karena luka dalam di paru-paru akibat benda tajam.
Hanya, dia tidak menyampaikan jenis benda tajam yang dimaksud dan luka dalam itu disebabkan oleh tusukan atau lainnya. Iriansyah mengatakan benda tajam tersebut menghujam dada kanan atas sedalam 8 cm hingga mengenai paru-paru.
"Benda tajam ya bisa saja pisau, obeng, keris. Ini masih hasil autopsi sementara. Hasil resminya akan keluar dua hari lagi. Luka itu disebabkan tusukan atau apa kami masih menunggu hasil resminya," terang Iriansyah didampingi Wakapolresta, AKBP Guritno.