Esposin, SOLO — Tim Sparta Polresta Solo kembali mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot bronk, Rabu (11/8/2021) sore.
Sepeda motor yang dikendarai kaum muda itu diamankan dari Jl. Bhayangkara atau sebelah Stadion R. Maladi Sriwedari Solo. Sekitar pukul 15.00 WIB tim memang sedang melakukan patroli pengamanan wilayah.
Lalu tim mendapat informasi keberadaan puluhan anak muda yang sedang berkumpul di Jl. Bhayangkara. Informasi yang diperoleh, anak-anak muda itu mengendarai sepeda motor yang dipasangi knalpot bronk.
Baca juga: Solo PPKM Level 4, Perayaan HUT Kemerdekaan RI Dilarang
Benar saja, ketika Tim Sparta tiba, ada puluhan sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot bronk. Sontak tim meminta pemilik kendaraan berkumpul dan berbaris di dekat sepeda motor masing-masing.
Selanjutnya mereka diminta menuntun sepeda motor ke Kantor Satlantas Polresta Solo di Jl. Slamet Riyadi Solo. Sesampai di Satlantas Polresta Solo petugas langsung melakukan penggeledahan dan pendataan kendaraan.
Berdasarkan informasi petugas parkir di Jl. Bhayangkara Sriwedari, pemilik kendaraan berknalpot brong merupakan satu rombongan. Mereka datang berkonvoi atau bersamaan setelah melakukan kegiatan berkeliling.
Baca juga: Nenek-Nenek di Glonggong Sragen Meninggal setelah Terpeleset di Sawah
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penindakan puluhan kendaraan berknalpot bronk berdasar informasi yang masuk ke Call Center.
Jumlah sepeda motor berknalpot bronk yang diamankan 30 unit. Selain itu beberapa kendaraan spion dan pelat nomor kendaraannya tak dipasang. Keberadaan kendaraan berknalpot bronk sangat mengganggu masyarakat.
Dikeluhkan Motor Berknalpot Bronk
Baca juga: Terjun ke Jurang 50 Meter di Karanganyar, Mobil Ditumpangi Koordinator SAR Surakarta Nyangkut di PohonDia mengimbau anak-anak muda untuk tidak arogan dengan menggunakan knalpot bronk. Sebab pada praktiknya banyak masyarakat Solo yang mengeluhkan keberadaan sepeda motor dengan knalpot bronk tersebut.
Sutoyo juga mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center Polresta Solo bila ada konvoi kendaraan berknalpot bronk. Sedangkan untuk pemilik 30 sepeda motor berknalpot dilakukan tindakan penilangan.
“Tim mengamankan sepeda motor dan menyerahkannya kepada petugas piket Satlantas Polresta Solo untuk dikenakan tilang,” terang dia.