Sukoharjo (Esposin)--Satpol PP Sukoharjo temukan rokok tanpa cukai dalam operasi yang digelar di dua kecamatan yakni Tawangsari dan Nguter.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Sebanyak 29 pak rokok tanpa cukai temuan operasi pada Kamis (23/6/2011) itu selanjutnya dilaporkan penyidik PPNS Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Solo. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Sukoharjo, Sunarto kepada Esposdi disela-sela kegiatan operasi menjelaskan rokok ilegal itu ditemukan pada toko pinggir jalan dan pasar-pasar tradisional.
Dari keterangan sejumlah pedagang, rokok tanpa pita cukai itu dipasok oleh sales yang biasa berkeliling dengan sepeda motor. Namun, Sunarto mengaku tak mengetahui darimana para pemasok itu datang. “Tugas kami adalah mengumpulkan informasi selanjutnya kami laporkan ke penyidik bea cukai,” jelasnya.
(ovi)