Esposin, JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly akan bertolak menuju Kota Solo, Jawa Tengah, sebagai kota ke-2 dalam lanjutan kegiatan roadshow sosialisasi kekayaan intelektual bertajuk Yasonna Mendengar. Kegiatan ini bakal diadakan di Pendhapi Gede Balai Kota Solo pada Rabu (20/7/2022).
Menkumham Yasonna bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan para komunitas penghasil kekayaan intelektual (KI) dan masyarakat yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah, khususnya Solo.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Melalui kegiatan Yasonna Mendengar di Kota Solo ini, Menkumham ingin menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting. Keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang tentunya memberi manfaat secara ekonomi.
Baca Juga: Kemenkum HAM Kalsel akan Bikin Penjara Terbuka, Apa Itu?
Selain itu, pelindungan KI juga bisa menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran atau klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Audiensi ini merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kemajuan zaman.
Adapun upaya yang telah DJKI lakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melindungi KI di antaranya adalah dengan menyediakan layanan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara online. Kemudian, di awal tahun 2022 ini, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari, kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit.
Baca Juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Soal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Mengutip keterangan pers yang diterima Esposin, Selasa (19/7/2022), kegiatan ini akan melibatkan 200 peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis, dan seni pertunjukan) dan pelaku usaha sacara luring, serta peserta lainnya yang tidak dapat hadir dapat mengikuti secara daring melalui live streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H. Laoly.
Baca Juga: Berantas Narkoba di Lapas, Divisipas Kemenkumham Jateng Gandeng BNNP
Dalam kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara komunitas dengan Menkumham. Selain itu, DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya mereka