Esposin, SOLO--Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati pembangunan kios permanen pedagang buku mburi Sriwedari (Busri) mendapat alokasi anggaran senilai Rp450 juta dari APBD Perubahan 2013. Dana tersebut dikhususkan untuk membangun 22 kios yang menjadi korban kebakaran pertengahan Juli lalu.
Wakil Ketua Banggar, Supriyanto, menjelaskan tak ada perubahan lokasi kios yang bakal dibangun. Dia menjelaskan anggaran tersebut sudah mencakup pengadaan Alat Pemdam Api Ringan (APAR) serta fasilitas umum seperti kamar mandi.
“Konsep bangunannya hampir sama dengan yang kemarin. Itu juga sudah dilengkapi APAR serta fasilitas umum. Untuk lokasinya tetap di kawasan yang kemarin terbakar,” terang Supriyanto saat ditemui di DPRD Solo, Kamis (15/8/2013).
Dia menuturkan tak ada persoalan dengan tanah yang ditempati para pedagang selama ini. Ditegaskannya, tanah di kawasan tersebut merupakan tanah publik di luar tanah yang selama ini menjadi sengketa.
Terkait perbaikan seluruh kios di kawasan Sriwedari, Supriyanto menjelaskan hingga kini kios-kios itu belum menjadi konsep renovasi pascakebakaran. “Untuk kios seperti pedagang pigura itu balum menjadi konsep renovasi pascakebakaran. Kios-kios yang lain kami pandang masih bagus,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), menuturkan tak ada pemindahan kios Busri. Disampaikannya, Busri sudah menjadi ciri khas kawasan belakang Sriwedari.
Rudy menjelaskan kawasan Busri selama ini tidak bermasalah. Disampaikannya, tanah yang digunakan pedagang Busri selama ini berada di luar tanah sengketa. “Lokasinya berada di tanah negara. Itu kan di luar batas tanah Sriwedari. Jadi, ya tidak masalah,” urainya.
Pihaknya optimistis renovasi kios Busri pascakebakaran bakal rampung di sisa tahun anggaran 2013 yang tinggal tiga bulan mendatang. Dia juga menegaskan kios-kios Busri hanya untuk berdagang. “Di sana bukan tempat tinggal. Kalau yang kemarin memanfaatkan kios sebagai tempat tinggal mau ke Rusunawa, ya biar nanti mengurus di sana,” jelas dia.
Lebih lanjut, Rudy menuturkan pembangunan kembali kios permanen yang sebelumnya menjadi korban kebakaran menjadi langkah awal penataan pedagang di kawasan Sriwedari. Disampaikannya, kedepan penataan juga bakal dilakukan ke seluruh kios pedagang buku termasuk pedagang pigura.
Terkait peralihan pengelolaan pedagang Busri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ke Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), dia menuturkan hal itu memungkinkan dilakukan. Hanya, pengalihan pengelolaan itu baru bisa dilakukan di 2014.
“Kalau mau dikelola pasar ya bisanya nanti di 2014 karena penarikan retribusi oleh Disbudpar sudah terlanjur masuk di Perda APBD 2013. Kalau memang mau dibuah ya nanti bisa dialihkan,” ungkapnya.