Sukoharjo (Espos)--Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) yang akan menurunkan jabatan para guru menjadi pegawai tata usaha (TU) apabila jatah jam mengajar mereka kurang dari 24 jam dalam satu pekan mengundang kerasahan para pengajar. Pasalnya, banyak sekolah yang akhirnya mengirim data palsu kepada Disdik agar para pengajar mereka tidak diturunkannya jabatannya.
Berdasar data yang diterima Esposin, total jumlah guru yang mengajar di Kota Makmur saat ini sebanyak 8.332 orang. Dari total jumlah itu, hanya 80%-nya yang memenuhi syarat untuk tetap dipertahankan sebagai guru lantaran sudah sesuai dengan tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Ketiga PP tersebut adalah PP No 74 Tahun 2008, PP 41 Tahun 2009 serta PP No 39 Tahun 2009 yang mengatur mengenai jam mengajar.
Selanjutnya dari total jumlah guru yang ada, sebanyak 20% sisanya atau sebanyak 1.666 orang pengajar tidak layak dipertahankan sebagai guru lantaran beban mengajar mereka dalam satu pekan kurang alias tidak memenuhi ketiga PP tersebut. Mereka yang jam mengajarnya kurang akan dicopot jabatannya sebagai guru untuk kemudian hanya ditugaskan sebagai karyawan TU.
Kepala Disdik, Djoko Raino Sigit ketika dijumpai wartawan, Rabu (6/10) menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap memverifikasi data guru.
"Kalau proses pendataan guru, sampai sekarang masih dalam tahapan verifikasi," jelas Djoko.
Terkait proses verifikasi, Djoko mengakui, pihaknya prihatin karena sejumlah sekolah ditemukan mengirim data palsu. Mereka yang mengirim data palsu tersebut kebanyakan adalah sekolah swasta yang muridnya sedikit. Djoko memberikan contoh, di sebuah sekolah dengan tiga unit kelas kemudian dalam satu pekannya per unit diisi dengan 38 jam, tidak akan mungkin memberikan jatah jam mengajar sebanyak 24 jam kepada 25 gurunya.
"Kalau dihitung, data ini kan tidak masuk akal. Nah, karena tidak masuk akal, data akhirnya kami kembalikan untuk diperbaiki," ujarnya.
Pengembalian berkas, lanjut Djoko, memang sengaja dilakukan Disdik kepada sekolah yang ketahuan berbuat curang. Selain tujuannya untuk perbaikan ke depan juga untuk peringatan.
Mengenai rencana di-TU-kannya 1.666 orang guru, Djoko menjelaskan, pemerintah pusat telah memberi waktu pemerintah kabupaten (Pemkab) selama dua tahun untuk beradaptasi. aps