Esposin, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan anggaran untuk penyelesaian program relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo senilai Rp7,8 miliar pada APBD 2015.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto kepada Promosi
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Budi mengatakan relokasi merupakan program pemerintah yang digagas pasca banjir Bengawan Solo 2007 lalu. Program itu menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan nyawa warga Solo.
Menurut Budi, Pemkot bakal menganggarkan Rp7,8 miliar sesuai yang diajukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB). Dia menyampaikan untuk sasaran penerima anggaran sudah disiapkan baik alamat dan penerima dana relokasi. Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Kota Solo, Anung Indro Susanto sebelumnya mengatakan proses relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo tinggal menyisakan warga pemegang hak milik (HM).
Dia mengatakan akan mengajukan Rp 7,8 milliar untuk program ganti rugi tanah HM. Jumlah itu diperkirakan hanya mencukupi untuk membebaskan sembilan bidang tanah.