Esposin, BOYOLALI -- Rencana pemindahan Rumah Sakit Umum (RSU) Banyudono ke Kecamatan Andong oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menuai kritik.
Menurut Syamsudin, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali yang membidani lahirnya RSU Banyudono dan RSU Simo, memindahkan rumah sakit bukan seperti memindah gedung layaknya pasar atau sekolah. “Banyak hal yang harus diperhatikan,” tegas Syamsudin ketika dimintai tanggapan seputar rencana Pemkab pemindahan RSU Banyudono ke Kecamatan Andong tersebut, Jumat (6/12/2013).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Syamsudin menyebutkan mendirikan rumah sakit harus dimulai dari studi kelayakan atau feasibility study, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), kajian lokasi, dan izin mendirikan rumah sakit. Diungkapkan dia, RSU Banyudono merupakan peningkatan dari puskesmas rawat inap yang dirintis sejak 2001. Kemudian 2004, dilakukan visitasi oleh Departemen Kesehatan [sekarang Kementerian Kesehatan]. “Saat itu masih banyak yang harus dibenahi. 2006, baru dapat izin operasional rumah sakit,” terangnya.
Pada 2008 dilakukan akreditasi rumah sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan pada 2009 dinyatakan lolos dengan delapan pelayanan. “RSU Banyudono didirikan berdasarkan banyaknya kecelakaan lalu lintas [KLL] di jalur tersebut sehingga rumah sakit tersebut diprogram sebagai RS trauma center dan RS rujukan Boyolali tengah,” jelasnya.