SRAGEN-Dinas Perdagangan Sragen memberi rekomendasi 3.000 pengecer untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di 21 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyebar di Bumi Sukowati. Ribuan pengecer tersebut hanya diizinkan membeli BBM maksimal 60 liter.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kasi Pembinaan dan Distribusi Dinas Perdagangan Sragen, Joko Suranto, saat dijumpai espos.id, Rabu (28/3/2012), mengungkapkan sesuai dengan keputusan bersama Hiswanamigas se-Soloraya mulai H-1 para pengecer dilarang beli BBM ke SPBU.
Selain pembatasan bagi pengecer, kata dia, pembatasan pembelian BBM juga dikenakan bagi masyarakat umum.
“Bagi pemilik mobil hanya boleh beli BBM maksimal senilai Rp100.000/mobil. Pemilik motor juga hanya diizinkan membeli BBM maksimal Rp10.000-Rp15.000/motor. Pembelian BBM bagi pengecer yang memegang kartu kendali maksimal 60 liter. Bagi pengecer yang tidak memegang kartu kendali tidak diizinkan kulakan BBM ke SPBU,” terang Joko.
Menurut dia, Dinas Perdagangan sudah memberi rekomendasi kepada 3.000 pengecer yang dikoordinasi 21 pengelola SPBU di Sragen. Kendati Dinas Perdagangan sudah memberi batasan pembelian pengecer sampai 60 liter, lanjut dia, biasanya pengecer hanya membeli 20-30 liter/hari.
Kabid Pembinaan Perdagangan Dinas Perdagangan, Rihandayani, menambahkan tingkat pembelian di BBM hingga kini meningkat sampai 20%. Peningkatan pembelian BBM itu, terang dia, disebabkan oleh banyaknya kebutuhan BBM, terutama di bidang pertanian. Kenaikan pembelian BBM itu, imbuh dia, juga disebabkan rencana pemerintah menaikan harga BBM.
“Para pemilik motor yang biasanya hanya beli Rp10.000, mereka beli dengan full tank. Kami terus melakukan pengawasan dengan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU secara insidental. Biasanya dalam satu hari, kami mendatangi tujuh SPBU untuk mengecek kondisi BBM. Selain itu dari pihak aparat kepolisian juga menempatkan dua personelnya untuk menjaga SPBU,” tegasnya.
Seorang pengecer BBM di Krapyak, Andi, mengaku menerima infomasi sejak Rabu kemarin tidak boleh membeli BBM dengan jeriken ke SPBU. Kebetulan Andi sudah memiliki stok BBM sebanyak 30 liter setelah kulakan beberapa hari lalu.
“Saya sudah tidak kulakan lagi, karena informasinya tidak boleh kulakan dengan jeriken. Tapi itu sebenarnya teori. Praktiknya mungkin tidak demikian,” paparnya.
Seorang pengecer di Sragen Tengah, Endang, mengatakan kulakan BBM ke SPBU dalam sehari bisa dua kali. “Kulakan pagi biasanya 30 liter dan sore 25 liter. Kulakan BBM sekarang harus menggunakan kartu yang dicap dari kecamatan. Tanpa kartu itu, kami tidak boleh kulakan,” tuturnya.