“Rekayasa lalu lintas ini kami maksudkan untuk memperlancar arus di simpang lima itu. Karena selama ini, mereka yang akan belok harus mengitari tugu akan memperlambat arus lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Maryadi mewakili Kapolres Sukoharjo, Sabtu (11/10/2014).
Menurut dia, arus lalu lintas seperti yang diberlakukan seperti sekarang ini tidak efektif. Bahkan kendaraan yang akan berbelok dengan lebih dahulu mengitari tugu dinilai lambat. Kondisi ini dianggap cenderung memperlambat laju kendaraan di belakangnya sehingga terjadi penumpukan arus lalu lintas.
“Rencananya, arus lalu-lintas di simpang lima Sukoharjo yang akan belok tidak usah mengitari tugu lagi. Pengendara bisa langsung memutar saja setelah lampu hijau menyala," papar Maryadi.
Guna melakukan rekayasa baru arus lalu lintas ini, Satlantas Polres Sukoharjo akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo. Dia menjelaskan Satpol PP dan Dishubinfokom menyatakan siap mem-back up program yang akan diterapkannya tersebut.
Karena itu Satpol PP akan memperbantukan lima personel dan dari Dishubinfokom siap mengerahkan 10 personel untuk memberikan penjelasan kepada warga terkait rekayasa lalu lintas itu. “Nanti kami juga akan menerjunkan 10 personel," papar Kasatlantas.
Sosialisasi rekayasa baru arus lalu lintas itu akan dilakukan selama tiga hari.