Rehab rumah yang menggunakan anggaran dari surplus Unit Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (UPK PNPM MP) Kalijambe tahun 2011 itu, diantaranya melakukan betonisasi, lantainisasi, penggantian usuk dan reng, serta pemasangan dinding seng. Salah satu rumah yang menjadi sasaran urutan kedua, milik Sarti, 50, warga Dukuh Drugan RT 006, Desa Trobayan telah selesai direhab Selasa kemarin. Sedangkan untuk yang lainnya, dikatakan Pendamping Lokal UPK PNPM MP Kalijambe, Sriyanto, masih dalam proses perbaikan. Tiga rumah di antaranya ada yang telah digarap dalam tahap 75% penyelesaian, 50% dan 25%.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Selain rehab rumah, surplus UPK Kalijembe tahun 2011 kemarin juga digunakan untuk pembelian kambing bergulir, pemberian sembako dan beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi yang kurang mampu,” tutur Sriyanto saat dihubungi Espos, Rabu (18/1/2012).
Rehab rumah tak layak huni milik keluarga miskin di Kalijambe, imbuh dia, akan terus dilakukan pada tahun ini. Ditargetkan ada sembilan rumah tak layak huni di sembilan desa di Kalijambe yang bisa direhab tahun 2012. Di Kalijambe, kata dia, ada 14 desa, sehingga setelah lima rumah di lima desa direhab, sisanya akan menyusul dilakukan sepanjang tahun ini.
“Kami menunggu musyawarah antar desa tahun 2012. Setelah disetujui rehab rumah bisa dilanjutkan. Syaratnya jelas, rumah itu milik KK miskin, memiliki anak usia sekolah dan tanahnya tidak dalam sengketa,” imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan dia, rumah merupakan kebutuhan utama masyarakat, begitu pula bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga rehab rumah merupakan kegiatan yang menjadi prioritas.
JIBI/SOLOPOS/Syahaamah Fikria