Esposin, WONOGIRI — Aparat Polsek Jatisrono, Wonogiri, menyita 157 liter ciu dari seorang penjual di kecamatan tersebut, Senin (23/5/2016) siang.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Gunawan, kepada wartawan, Senin, menyampaikan penyitaan dilaksanakan saat operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Operasi digelar di rumah Miyati, warga yang diduga menjual minuman keras (miras).
Semula dia mengaku tak menjual miras. Namun, saat menggeledah rumah polisi menemukan ciu dalam jeriken.
Jeriken-jerikan berisi ciu itu disimpan di kamar dengan ditutupi terpal. Penjual dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami akan terus menggelar operasi pemberantasan pekat, terutama menjelang Ramadan. Selain itu operasi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan, seperti asusila atau perkelahian,” ucap Gunawan mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.