Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polsek Pracimantoro Wonogiri menggerebek dua pasangan bukan suami-istri saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel melati, Senin (5/6/2017).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kapolsek Pracimantoro, AKP Dwi Kristiyanto, mengatakan operasi pekat tersebut menyasar hotel melati yang tersebar di wilayahnya. Operasi pekat pertama menyasar di Hotel Ajimantoro yang berada sekitar satu kilometer sebelah barat Pasar Pracimantoro.
“Dua pasangan tidak resmi terjaring razia pekat di Hotel Kendedes dan Hotel Ajimantoro,” kata Dwi Kristiyanto, Selasa (6/6/2017).
Dari Hotel Ajimantoro, petugas menemukan satu pasangan tak resmi tengah bersetubuh di dalam kamar. Mereka adalah UZ, 29, warga Desa Pucanganom, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, DIY, dan pasangannya, C, 23, warga Platarejo, Semanu, Gunungkidul, DIY.
Kemudian, razia dilanjutkan ke Hotel Kendedes dan kembali petugas menemukan satu pasangan mesum. Mereka yakni SR, 24, warga Bayemharjo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri, dan M, 21, warga Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, Jawa Timur.
Dua pasangan yang tepergok berbuat mesum itu langsung dibawa ke Mapolsek Pracimantoro untuk didata dan dibina. Mereka kemudian diperintahkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila mengulangi perbuatan itu mereka akan dituntut secara hukum.