Esposin, SRAGEN-Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen melakukan razia di dua tempat karaoke di Bumi Sukowati, Sabtu (9/12/2017) malam. Razia digelar untuk menciptakan kondusivitas menjelang Hari Natal 2017.
Informasi yang diperoleh Esposin dari polisi, razia dilakukan di Gravista Karaoke dan Galaksi Karaoke. Di tempat pertama ditemukan beberapa botol minuman keras (miras) jenis Mansion, dan ciu. Total ada 10 botol miras yang berhasil ditemukan petugas di lokasi tersebut.
Saat dilakukan kroscek kepada pengelola, mereka menyatakan tak menyediakan jenis miras itu. Sehingga, diduga miras tersebut masuk ke room karaoke lantaran dibawa oleh konsumen. Di tempat itu polisi juga mendapati beberapa pemandu karaoke (LC).
Mereka lantas didata dan dibina. Tapi polisi sempat mengalami kesulitan lantaran beberapa LC tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara di lokasi kedua, yaitu Galaksi Karaoke, polisi mendapati dua pengunjung dalam kondisi mabuk berat.
Mereka diketahui membawa dua sepeda motor dengan kondisi protolan dan tak dilengkapi surat-surat. Selanjutnya penanganan terhadap pelanggaran lalu lintas diserahkan kepada Satlantas Polres Sragen. Sedangkan pemilik kendaraan dites urine.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, melalui Kasat Narkoba, AKP Joko Satriyo, saat dihubungi Espos via ponsel mengatakan razia sejenis akan terus digalakkan. Tujuannya menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang Hari Natal.
"Di dua lokasi ini tak ditemukan narkoba atau pil koplo. Razia ini sifatnya pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan terus lakukan upaya-upaya penciptaan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, menjelang Hari Natal," ujar dia.
AKP Joko mengimbau setiap elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman menjelang Natal dan tahun baru. Bila ada kegiatan yang ditengarai melanggar hukum masyarakat diimbau melapor ke polisi.