Melalui razia yang digencarkan tim di sejumlah kecamatan di Kota Susu, beberapa hari terakhir, petugas menemukan rokok bodong yang pada bungkusnya sengaja ditempeli kertas sablonan, semacam label yang dibuat mirip dengan lembar pita cukai.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Diduga, label sablonan ini sengaja dibuat dan ditempel pada bungkus rokok untuk meyakinkan pembeli bahwa rokok itu sudah ada pita cukainya, Karena kalau hanya dilihat sepintas, label ini mirip dengan lembar pita cukai,” terang Kasi Penegakkan Produk Hukum Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Suryoko, didampingi stafnya, Tri Joko Mulyono, ketika ditemui wartawan, Kamis (14/8/2014).
Diakui Suryoko, modus tersebut baru kali pertama ditemukan di Kabupaten Boyolali. Selain itu, dari razia tim gabungan tersebut, diakuinya, masih ditemukan berbagai merek rokok bodong.
Beberapa merek rokok tersebut, oleh produsen rokok sengaja dibuat mirip dengan merek rokok ternama yang beredar di pasaran saat ini. Sayangnya, diakui Tri Joko, petugas hingga kini kesulitan menelusuri keberadaan produsen rokok-rokok bodong tersebut.
“Ya mengingat keterbatasan personel untuk menelusuri itu,” imbuhnya.
Suryoko mengakui beberapa wilayah kecamatan yang masih rawan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Boyolali, yaitu Sambi, Simo, Andong, Karanggede dan Wonosegoro.