Esposin, KLATEN -- Tim gabungan terdiri atas Satpol PP Klaten dan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten menemukan dua aparatur sipil negara atau ASN yang sedang asyik berbelanja di pusat perbelanjaan di Klaten, Rabu (5/5/2021) pagi. Kala itu, tim tengah menggelar razia protokol kesehatan (prokes).
Kedua ASN yang asyik berbelanja saat jam kerja itu selanjutnya didata petugas dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Berdasarkan pantauan Esposin, razia protokol kesehatan menyasar ke sejumlah pusat perbelanjaan di Klaten. Razia dilakukan menyusul membeludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan menjelang Lebaran dan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Hanya Jalan Utama, 20-An Jalur Tikus Di Prambanan Klaten Juga Diawasi Ketat
Tim gabungan menggelar patroli kali pertama di Toko Sami Laris Klaten. Di lokasi ini, tim gabungan memantau langsung kondisi Sami Laris yang penuh sesak dengan pembeli.
Di lokasi tersebut, tim gabungan menilai fasilitas pelayananan kedisiplinan menaati protokol kesehatan masih kurang. Hal itu seperti masih kurangnya jumlah tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan spanduk protokol kesehatan.
"Di lokasi ini fasilitas protokol kesehatannya masih kurang. Toko sebesar ini dengan pengunjung yang banyak, hanya disediakan satu tempat cuci tangan, satu hand sanitizer, dan satu spanduk. Kami minta ditambah secepatnya. Nanti akan kami pantau lagi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di sela-sela razia, Rabu.
Baca juga: 11 Klaster Keluarga Muncul Di Klaten Dalam Sebulan, Masih Mau Nekat Langgar Prokes?
Di lokasi kedua, tim gabungan menyisir pusat perbelanjaan di Matahari. Di lokasi ini, tim gabungan relatif tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Sedangkan di lokasi ketiga, tim menyisir di Toko Laris Klaten. Di lokasi ini, tim dikagetkan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang hendak berbelanja.
Sudah Minta Izin ke Atasan
Belakangan diketahui, ASN bernama Riswanti itu bertugas sebagai guru SD di Kecamatan Trucuk. Setelah dimintai keterangan, ternyata ASN itu sudah minta izin ke atasannya pascamengikuti Diklat."Saya sudah izin ke atasan. Ini mau membeli blazer dan pampers untuk simbah," kata Riswanti.
Melihat hal itu, tim gabungan tetap mendata identitas ASN itu. Tim gabungan juga menemukan seorang ASN yang berbelanja di lokasi keempat, yakni Jilbab Mart.
Baca juga: Belajar Dari Youtube, Residivis Pencurian Klaten Ini Bikin Pistol Rakitan Diduga Untuk Beraksi
ASN kedua yang didata petugas, yakni Wakimah, seorang guru SD di Jatinom. Pengakuan di depan anggota tim gabungan, guru SD tersebut habis mengikuti Diklat.
"Meski sudah memberikan keterangan, kami tetap mendata dua ASN itu. Selanjutnya, akan kami laporkan ke badan kepegawaian [BKPPD Klaten]," Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto.
Salah seorang pengunjung di pusat perbelanjaan, Siswanti, mengaku sempat diimbau petugas toko untuk menaati protokol kesehatan.
"Ya, saya tadi sempat diminta untuk menaati protokol kesehatan saat masuk ke toko," katanya.