“Tiga siswa yang masih beseragam itu kami tangkap itu semuanya dari pelajar SMA di Kartasura. Setelah mendapat pembinaan di tempat dan dicatat identigasnya serta membuat pernyataan pada surat bermeterai mereka kami lepas,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo ketika ditemui di ruang kerjaya seusai razia.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut dia pihaknya juga menekankan kepada pengelola dan pemilik warnet untuk tidak mengizinkan pelajar saat masih mengenakan seragam sekolah masuk ke warnet. Jika pemilik fan pengelola warnet membiarkannya mereka juga bisa dikenai sanksi teguran keras.
Selain itu para pemilik dan pengelola warnet juga diminta untuk memperhatikan tempat usahanya. Salah satunya menyangkut bilik yang harus dibuat transparan.
Sutarmo mengatakan dalam razia menemukan bilik tertutup yang dinilai melanggar ketentuan. Selain itu penerangan lampu juga kurang. “Warnet tidak boleh tertutup dan remang remang karena akan memicu masalah sebagai tempat mesum dan bolos pelajar, jadi wajib dijalankan sesuai aturan,” tegas dia.
Selain itu, ujar dia, petugas juga melakukan pembinaan siswa dengan memberi petuah saat upacara bendera di SMKN 6, Gatak, Sukoharjo. Materi yang disampaikan menyangkut antisipasi masuknya paham radikal seperti ISIS, kenakalan remaja, pengaruh narkoba, aksi vandalisme dan pornografi.
Dalam penyampaiannya, Sutarmo meminta kepada para pelajar agar tidak melanggar aturan. Sebab yang berwenang dinilai telah membuat aturan dan sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Di saat jam belajar sebaiknya masuk sekolah dan jangan nongkrong di warnet atau di game online kalau tertangkap jelas ada sanksi tegas. Di antaranya pembinaan dari petugas dan sekolah. Selain itu, orangtua juga ikut dipanggil agar ikut membina putra mereka,” papar Sutarmo.