Esposin, SOLO - Aparat gabungan kembali menggelar razia terkait pembatasan jarak fisik mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Dalam patroli kerumunan itu, aparat bukan hanya menertibkan warung makan dan kerumunan namun juga menciduk pasangan yang tengah berduaan.
Dalam patroli kerumunan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi Militer, Brimob Polresta Solo, dam TNI menyisir sejumlah area dari RRI hingga Taman Jaya Wijaya.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Patroli Social Distancing, 10 Remaja Karanganyar Diciduk Satpol PP Saat Nongkrong di Jl. Lawu
Menurut keterangan saksi, Muhammad Thorix, Aparat mengerahkan empat mobil dan satu truk pada pukul 20.30 WIB dari Kantor Satpol PP Jebres. Area yang disisir mulai Jl MT Haryono belakang Manahan, Jl Letjend Suprapto Sumber, hingga Jl Sumpah Pemuda Joglo, Mojosongo.
Dalam razia ini, aparat kembali menyita kursi dan tikar. Hal yang sama juga dilakukan pada malam-malam sebelumnya sejak Pemerintah Kota menetapkan kasus infeksi Covid-19 di Solo sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Dalam operasi ini aparat menghimbau masyarakat untuk tidak nongkrong dan beli makanan untuk dibungkus dibawa pulang. Makan dan minum di warung hanya boleh sebelum pukul 23.00 WIB dengan syarat harus cuci tangan dan menjaga jarak fisik.
Satpol PP Solo Razia 6 Warung Makan Terkait Social Distancing, Tikar dan Kursi Disita
Razia Kerumunan Solo
Bukan hanya menertibkan warung makan, aparat juga sempat menciduk pasangan di Taman Jaya Wijaya Mojosongo. Sejoli yang tepergok berduaan pada pukul 22.00 WIB itu langsung diminta untuk kembali ke rumah.Satpol PP Kota Solo sudah menggencarkan kegiatan patroli kerumunan sejak Solo ditetapkan KLB Corona. Di situs resminya, satpolpp.surakarta.go.id, patroli diutamakan tempat-tempat yang ramai dan terdapat kerumunan warga seperti rumah makan, tempat tongkrongan, fasilitas umum, dan taman.
Satpol PP Kota Solo juga menempelkan stiker himbauan di beberapa pedagang dan pelaku usaha makanan, supaya para pengunjung sadar akan Social Distancing.
Indehoi di Kamar Indekos, Empat Pasang Muda-Mudi di Tulungagung Terciduk Satpol PP
"Status KLB masih melekat di Kota Surakarta. Jadi kami himbau untuk semua warga Kota Surakarta [Solo] untuk tetap di rumah saja hingga pengumuman dari Wali Kota selanjutnya. Oleh karena itu, do manuto," tulis Satpol PP Kota Solo di situs resminya, 5 April 2020.