Esposin, BOYOLALI - Satlantas Polres Boyolali menggelar operasi terpadu Penegakan Hukum Bersama Guna Tertib Administrasi dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor di Terminal Sunggingan, Boyolali, Jumat (24/10/2014) pagi.
Selain pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, dalam operasi yang dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB itu juga dilakukan tes urine khususnya bagi sopir bus.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Priyono, mengatakan dalam operasi yang digelar bersama Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Boyolali, Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali, Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, serta Kejaksan Negeri Boyolali tersebut, sebanyak 50 kendaraan terjaring razia.
“Dari 50 kendaraan yang terjaring [operasi], 19 kendaraan di antaranya terbukti melanggar,” kata Priyono saat dijumpai
Priyono mengatakan sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara karena terbukti tidak membawa surat kelengkapan berkendara. Mereka yang melanggar mengikuti sidang di tempat.
Sementara itu, selama operasi dan tes urine pihaknya tidak menemukan pengendara, khususnya supir bus dan truk yang positif mengandung zat adiktif.
“Operasi itu tentu perlu dilakukan untuk mencegah sopir menggunakan obat terlarang yang bagaimanapun juga bisa mengancam keselamatan jiwa saat mereka berada di jalan,” ujar Priyono.
Anggota staf bagian umum UPTD Terminal Sunggingan, Harno, mengatakan selama ini jarang dilakukan tes urine bagi sopir bus yang kerap masuk terminal.
"Sebenarnya sopir perlu menjaga diri mereka sendiri juga dengan menghindari narkoba dan minuman keras,” kata Harno.