Esposin BOYOLALI - Polisi Militer (PM) dari Denpom IV/4/Ska merazia kendaraan yang melintas di Jl. Pandanaran, Boyolali, Senin (8/12/2014). Sasaran razia adalah seluruh anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan kendaraan sipil yang mengenakan atribut TNI.
Berdasarkan pantauan espos.id, dalam razia yang digelar di jalan raya depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, petugas menghentikan kendaraan yang memasang stiker TNI pada pelat nomor kendaraan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Setelah itu, stiker tersebut dilepas. Selain merazia kendaraan sipil berstiker TNI, PM juga memeriksa anggota TNI AD yang melintasi jalan tersebut.
Anggota TNI AD yang terjaring razia diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudinya. Pada razia tersebut ada beberapa anggota TNI AD yang tidak membawa surat lengkap.
Komandan Satuan Pelaksana Pemeliharaan Ketertiban (Dansatlakhartap) Denpom IV/4 Surakarta, Kapten I Nyoman Rahayu, mengatakan razia kendaraan ini sama halnya dengan operasi zebra yang saat ini juga sedang digiatkan di kepolisian lalu lintas.
“Tapi sasaran kami adalah seluruh anggota TNI-AD dan masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI. Penggunaan atribut TNI pada kendaraan seperti ditempel di pelat nomor itu tidak diperbolehkan,” kata I Nyoman, saat ditemui espos.id, di sela-sela razia.