Esposin, KARANGANYAR -- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar rutin menggelar patroli dan melibatkan pihak sekolah saat memberikan hukuman kepada pelanggar yang didominasi anak usia sekolah.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Ada patroli rutin tiga kali sehari. Pagi, siang, dan malam. Sasarannya Alun-alun Karanganyar, jalur lambat, tempat agak sepi dan gelap, waduk, tempat nongkrong, dan lain-lain," kata Seksi Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat, Joko Purwanto, saat dihubungi Beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan anak usia sekolah misalnya bolos sekolah, berduaan dengan lawan jenis di tempat tertentu, merokok, minum minuman keras, dan lain-lain. Joko mengaku pernah mengangkap sejoli usia sekolah saat berpatroli di Waduk Lalung. Mereka duduk berduaan di bawah pohon. "Ya kami bawa ke kantor. Mereka didata dan diberikan peringatan. Ada juga yang wajib lapor atau presensi. Itu membuat mereka jera kok," jelas dia. Joko berharap orang tua siswa lebih peduli dan perhatian kepada anak-anaknya yang masih bersekolah.
"Kalau bolos sekolah atau saat jam pelajaran, kami panggil guru bimbingan konseling atau wali murid. Kami berikan keterangan dan penjelasan kepada guru agar siswa itu mendapatkan perhatian lebih," tutur dia. Di sisi lain, Satpol PP juga rutin menggelar operasi terhadap pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT). Pada Rabu (5/7/2017), mereka menjaring lima orang PGOT, yakni satu perempuan dan empat lelaki, di Kebakkramat, Jaten, dan Karanganyar. "Kami cukur yang lelaki, kami rapikan, kami mandikan. Lalu diberi pakaian yang layak. Kami bawa ke rumah sakit jiwa di Solo. Mereka mendapatkan perawatan dan pengobatan di sana," ungkap Joko Purwanto.