Esposin, BOYOLALI — Polres Boyolali menyita ribuan mercon atau petasan dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Pasar Boyolali Kota dan Pasar Sunggingan, Selasa (23/6/2015) pagi. Pedagang miras mengaku menjual miras saat puasa tetap laris.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dari pantauan Esposin, ribuan mercon disita setelah petugas menyisir sejumlah toko mainan anak-anak di dua pasar tersebut. Sementara miras disita dari sejumlah toko kelontong di Pasar Sunggingan. Polisi tidak hanya menyisir petasan yang dijual bebas di emperan toko tetapi menggeledah ke dalam toko.
Di salah satu toko mainan anak-anak di Pasar Boyolali Kota, polisi menggeledah dan mendapatkan ratusan bungkus petasan berbagai merek.
Polisi harus menyita barang-barang tersebut karena menyimpan dan memperjualbelikan barang berupa petasan berbahan peledak merupakan tindakan pidana.
Selain menemukan petasan, di toko mainan anak-anak polisi juga menemukan ribuan kembang api. Namun kembang api tidak ikut disita karena dinilai masih aman untuk mainan anak-anak.
Sayang sekali, dalam operasi kemarin Polres tidak berhasil menemui para pemilik toko. Penjaga toko kemudian hanya diminta menandatangani surat penyitaan petasan sebagai barang bukti.
Sementara itu, di Pasar Sunggingan aparat menggeledah beberapa toko kelontong dan mendapatkan puluhan minuman keras seperti Vodka, anggur merah, dan anggur putih.
Menurut salah satu pedagang, Sri Wahyuni, dia tetap menjual miras pada bulan Puasa karena meskipun bulan Puasa tetap ada yang membeli.
“Memang yang beli tidak sebanyak hari biasa. Tetapi setiap hari pasti ada yang beli, jadi saya tetap jual,” kata Sri, berbincang dengan Esposin, kemarin.
Miras
Menurut dia, minuman keras itu tidak dijual bebas tetapi tersimpan di bagian toko yang tertutup. Kasubag Dalops Bag Ops Polres Boyolali, AKP Misran, menjelaskan operasi petasan dan miras ini dilakukan dengan tujuan menjaga kondusifitas selama Bulan Puasa.
Polres sudah memiliki data pemilik toko mainan anak-anak yang menjual petasan berbahan ledakan untuk dipanggil ke Polres dan dilakukan pembinaan.
“Nama pemilik sudah kami catat, sewaktu-waktu kami panggil untuk pembinaan,” kata AKP Misran. Operasi pekat akan terus dilaksanakan selama bulan Puasa dengan sasaran tempat-tempat penjualan miras dan petasan.