Esposin, SRAGEN -- Ratusan narapidana (napi) dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menjalani vaksinasi Covid-19, Jumat (23/7/2021).
Vaksinasi dengan sasaran napi di LP Sragen itu atas permintaan Kepala LP Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, kepada Kodim 0725/Sragen. Total, Purwoko meminta 600 dosis vaksin Covid-19 untuk warga binaan dan keluarga dari para sipir atau pegawai LP Sragen.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Baca Juga: Ada di AS, 3 Benda Cagar Budaya Milik Indonesia Ini Akan Dipulangkan
Setelah mengantongi izin dari Danrem 074/Warastratama dan Pangdam IV/Diponegoro, Kodim 0725/Sragen menggelar vaksinasi Covid-19 di lingkungan LP Sragen. Sejumlah petugas medis diterjunkan ke lokasi untuk menggelar vaksinasi. Kendati begitu, belum semua warga binaan disuntik vaksin karena terkendala tidak adanya data nomor induk kependudukan (NIK).
“Mungkin banyak warga yang bertanya mengapa harus di LP? Kan mereka tidak ke mana-mana, sehingga kemungkinan kecil terpapar Covid-19. Menurut saya, justru vaksinasi ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi para warga binaan tidak tertular dari keluarga pengunjung atau petugas LP," jelas Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno kepada Esposin.
"Saya yakin sudah dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat untuk memasuki LP, namun jika kecolongan satu orang saja yang tertular maka mereka akan sangat mudah menularkan kepada yang lain, mengingat ruang lingkup di dalam LP yang terbatas,” lanjutnya.
Baca Juga: Motor Lama di Garasi? Cek 7 Hal Ini Agar Aman Berkendara
Ini adalah kali keenam Kodim 0725/Sragen menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 sepanjang Juli. Sebelumnya, Kodim 0725/Sragen menggelar serbuan vaksin dengan menyasar kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari keluarga besar tentara, keluarga besar polisi, warga lansia, pelaku perjalanan, masyarakat umum, karyawan perusahaan swasta, karyawan BUMN, hingga anak usia 12-18 tahun.