Esposin, KARANGANYAR-Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Satpol PP dan TNI/Polri melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) non komersial, Jumat (27/9/2024).
Sasaran APK ditertibkan berupa gambar kandidat yang tidak ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar dalam kontestasi Pilkada 2024.
Promosi Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto mengatakan penertiban APK dilakukan agar masyarakat mengetahui siapa calon resmi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024.
Selain itu penertiban juga dilakukan untuk menjaga keindahan kota. "Hari ini tim gabungan menurunkan APK non komersial yang sasarannya jalan-jalan protokol di Karanganyar," kata dia kepada Espos.
Dia mengatakan bahwa tim gabungan terbagi dalam dua tim, yang menyisir jalan-jalan protokol atau area perkotaan. APK bergambar bukan calon resmi yang ditetapkan KPU, baik Pilkada Karanganyar maupun Pilkada Jawa Tengah yang ditertibkan. Petugas melepas APK tersebut baik yang terpasang di pohon sepajang turus jalan juga di tiang listrik maupun milik PT Telkom.
"Seluruh baliho kita tertibkan. Terutama yang ada di jalur utama," katanya.
Dia mengatakan dalam penertiban APK, tim gabungan Karanganyar berhasil menurunkan 234 atribut baik spanduk, baliho, MMT dan lainnya. Dikatakannya, di berbagai titik di Karanganyar marak dengan banyaknya spanduk, poster, hingga baliho sejumlah tokoh yang rencananya ikut berkontestasi pada Pilkada 2024.
Namun para politisi, profesional dan tokoh masyarakat tersebut, tidak mendapat rekomendasi dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Meski tidak mendapat rekomendasi dari Parpol, baliho dan poster para politsi, profesional dan tokoh masyarakat ini, masih terpasang di berbagai lokasi.
"Harus kami bersihkan. Karena agar masyarakat tidak bingung dengan siapa calon yang maju Pilkada," katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar telah menetapkan dan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Karanganyar.
Dalam rapat pleno KPU menetapkan dua Paslon yang akan mengikuti Pilkada Karanganyar. Kedua Paslon tersebut masing-masing, Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi dengan nomor urut 1 dan Rober Christanto-Adhe Eliana dengan nomor urut 2.
Paslon nomor 1 diusung Partai Golkar, Demokrat, PAN, PKB dan partai non parlemen. Sedangkan paslon nomor urut 2 diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, dan Perindo.