Sragen (Esposin)--Ratusan aparat gabungan TNI-Polri menjaga ketat empat instansi pemerintah di Kabupaten Sragen menyusul sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Kamis (16/6/2011).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Penjagaan ketat tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen, Kantor DPRD Sragen, Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.
Penjagaan TNI-Polri di empat kantor itu sebagai upaya antisipasi munculnya tindakan anarki dari pendukung Abu Bakar Ba’asyir yang tidak puas dengan putusan pengadilan.
Antisipasi itu didasarkan pada wilayah Sragen yang menjadi daerah pantauan Densus 88 karena masih ada terduga kasus terorisme asal Sragen yang masih buron.
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas AKP Mulyani saat dijumpai Espos, mengungkapkan jumlah aparat TNI-Polri yang disiagakan mencapai 2 SSK atau setara dengan 2 kompi pasukan.
“ Selama ini wilayah Sragen masih dalam pemantauan Densus 88 karena seorang warga Sragen dinyatakan masuk daftar pencari orang (DPO) teroris dalam kasus bom Bali I,” ujarnya.
(trh)