Esposin, SRAGEN — Sebanyak 353 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dinyatakan reaktif Covid-19 setelah mengikuti rapid test massal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
Di sisi lain, sebanyak 442 anggota KPPS lain mengundurkan lantaran takut mengikuti rapid test. KPU harus mengganti 442 anggota KPPS yang mengundurkan diri tersebut.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penjelasan itu disampaikan Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sragen Nanang Tetuko saat ditemui Esposin di kantornya, Selasa (24/11/2020).
Nanang mengatakan jumlah anggota KPPS Sragen mencapai 20.439 orang, namun yang mengikuti rapid test sebanyak 19.997 orang. Dari 19.997 orang itu, ujar dia, ada 353 orang yang reaktif dan 19.644 orang non-reaktif.
Bediler Sragen Kewalahan Penuhi Permintaan Basmi Tikus Sawah
"Ada 442 orang yang tidak hadir saat rapid test. Ratusan orang itu kemudian diganti personel dan sudah dilantik semua hari ini. Untuk rapid test mereka langsung dilakukan di puskesmas. Rapid test itu wajib bagi KPPS karena bagian dari aturan. Alasan mereka tidak hadir rapid test itu karean takut kalau reaktif. Karena kalau rekatif dilanjutkan swab test. Mereka takut kalau mendapat sanksi sosial. Data ini merupakan data terakhir yang masuk per tiga hari lalu," ujar Nanang.
Ada di Luar Jawa
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmalang, Sragen, Puji Handriyani, menyampaikan ada beberapa anggota KPPS yang diganti sebelum pelantikan Senin (23/11/2020) lalu. Dia mengatakan mereka tidak ikut rapid test karena berada di luar Jawa sehingga tidak datang sesuai jadwal rapid test dan harus diganti.Puji tidak mengetahui jumlah anggota KPPS yang reaktif karena data itu menjadi wewenang puskesmas.
Anggota PPK Sragen Kota Tri Sunarmo mengatakan seluruh KPPS di wilayah Sragen Kota sudah jalani rapid test. Dia mengatakan ada sejumlah anggota KPPS yang diganti karena takut ikut rapid test.
Penentuan Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Dimulai di Desa Ini
Banyaknya anggota KPPS yang tidak hadir saat rapid test itu merepotkan anggota PPK karena harus mencari penggantinya yang mau rapid test.
"Padahal sejak awal mendaftar sudah dijelaskan bahwa sebelum pelantikan ada rapid test, yakni 16-18 November 2020. Sampai batas waktu rapid test itu ternyata masih puluhan orang yang tidak hadir. Kami minta tambahan waktu sampai 20 November 2020 dan ternyata masih ada lagi yang tidak datang rapid test. Akhirnya, kami harus mencari penggantinya," ujarnya.