Esposin, KARANGANYAR -- Puluhan warga Berjo kembali mendatangi Bupati Karanganyar, Juliyatmono lantaran terkatung-katungnya penyelesaian polemik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) setempat.
Kedatangan perwakilan ketua RT/RW di Desa Berjo ini ditemui langsung Bupati Juliyatmono di rumah dinas (rumdin) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan pantauan Esposin, puluhan warga datang ke rumdin untuk menemui bupati pukul 08.30 WIB. Mereka didampingi tim kuasa hukum dari BRM Kusumo Putra dan rekan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan warga yang hingga kini belum ada kejelasan terkait polemik BUM Desa Berjo. Tiga tuntutan itu di antaranya desakan penyelesaian penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Berjo 2023. Aturan ini menjadi dasar dalam pembentukan BUM Desa Berjo.
Lalu warga juga mendesak segera dilakukan audit keuangan pengelolaan BUM Desa Berjo tahun 2021-2022. Tuntutan terakhir menetapkan pengurus BUM Desa Berjo sesuai hasil musyawarah Desa (musdes) 24 Februari lalu.
Tim Kuasa Hukum Warga, BRM Kusumo Putra, mengatakan berharap Pemkab untuk menyelesaikan BUM Desa Berjo.
"Kami sampaikan tuntutan kepada Bupati langsung. Kami berharap bupati segera mengambil sikap," katanya.
Ketua RW 003 Berjo, Sunarto, berharap Pemkab memenuhi janji dan komitmennya dalam menyelesaikan kisruh BUM Desa Berjo. Termasuk komitmen memberi kewenangan penuh kepada Plt. Kades Berjo.
Hal ini terkait kewenangan Plt. Kades Berjo dalam menetapkan dan mengangkat kepengurusan BUM Desa hasil Musyawarah Desa (musdes) pada 24 Februari lalu. Selain itu mendorong penyelesaian penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Berjo 2023. Hingga kini pertemuan masih berlangsung.