Solo (Espos)--Puluhan warga bantaran Semanggi Pasar Kliwon mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah sebelumnya geruduk kelurahan setempat, Balaikota, gedung wakil rakyat hingga Pengadilan Negeri (PN). Mereka menilai BPN adalah salah satu lembaga yang buruk kinerjanya.
Dalam aksi yang digelar Rabu (13/1) pagi itu, mereka ditemui langsung Kepala BPN Solo, Djuprianto Agus Susilo, Kasi HPPT Dwi Purnomo serta pejabat terkait lainnya.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Salah satu koordinator warga bantaran, Kostrad mengaku kesal dengan BPN lantaran selama ini pihaknya merasa dilempar ke sana-kemari ketika akan melakukan pemecahan tanah. Yang lebih mereka sesalkan lagi, lanjut Kostrad, upaya pemecahan tanah warga bantaran ternyata selalu menemui jalan buntu.
“Dalam masalah ini, warga selalu merasa dirugikan. Karena, tanah kami bersertifikat tak bisa dipecahkan,” ujarnya dalam audiensi di hadapan pejabat PBN.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala BPN Solo Djuprianto Agus Susilo menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang sama sekali untuk mengeluarkan sertifikat pemecahan tanah sebelum mengantongi Perda soal seat plan kawasan bantaran. Dan Perda tersebut, katanya belum ada. asa