Esposin, SUKOHARJO -- Aktivitas karyawan PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, kembali normal, Sabtu (24/2/2018), pascaperusakan beberapa fasilitas pabrik oleh massa pengunjuk rasa sehari sebelumnya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pihak perusahaan mendata jumlah kerugian dan menyerahkan penanganan kerusakan bangunan ke polisi. Aktivitas produksi berhenti namun karyawan PT RUM tetap masuk untuk melakukan perbaikan mesin.
“Kami serahkan pengusutan kerusakan ke yang berwenang. Tentang kerugian masih didata,” kata Direktur Utama PT RUM, Mohammad Rachmad, saat ditemui di sela-sela mengecek lokasi kerusakan, Sabtu.
Dia menyatakan selain kerusakan bangunan, pagar bagian belakang pabrik jebol. Volume pagar jebol sepanjang 24 meter secara sporadis. “Penanganan darurat sudah dilakukan dengan memasang seng dan dilakukan pengecekan oleh satpam,” ungkap dia.
Berdasarkan pemantauan
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya bersama Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Candra Ariyadi Prakosa, dan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, sekitar pukul 14.05 WIB datang berombongan ke PT RUM. Hadir juga Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarto, dan Kepala Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan.
baca pula:
- Tak Puas Aksi di Pemkab, Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban di Depan Pabrik PT RUM Sukoharjo
- PT RUM Hentikan Sementara Produksi Mulai 24 Februari
- Terdengar 2 Kali Tembakan, Kantor Satpam dan Kaca Kantor PT RUM Sukoharjo Pecah
- Sampel Limbah PT RUM Tak Penuhi Ambang Baku Mutu
Rombongan diterima Presdir PT RUM, Pramono, dan jajaran direksi. Kapolres menjelaskan langkah yang dilakukan masih sebatas pengumpulan bukti-bukti belum mengarah kepada terduga pelaku penembakan.
“Dilihat dari bekas pecahan kaca dan lubang dugaan sementara diakibatkan oleh airsoftgun. Untuk memastikan kami bekerja didasarkan pada hasil pengumpulan data dari Inafis. Dari Inafis akan dipertajam dan dipadukan dengan hasil lapangan apakah proyektil airsoftgun atau senjata,” ungkap Kapolres
Lebih lanjut Kapolres mengatakan barang bukti yang diamankan di antaranya pecahan kaca, sisa barang yang dirusak, foto-foto dan rekaman video.
“Belum ada warga yang dimintai keterangan. Polisi masih mempertimbangkan kondisi dan situasinya apakah berdampak dengan masyarakat. Upaya hukum tetap dilakukan dan penangkapan pelaku perusakan didasarkan kepada barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (22/2/2018), warga menggelar aksi demo di Kantor Pemkab Sukoharjo. Demo itu sebagai buntut kegagalan PT RUM memenuhi tenggat sebulan setelah 19 Januari 2018 untuk menyelesaikan masalah bau limbah yang mengganggu warga sekitar dalam beberapa bulan terakhir. Hingga waktu sebulan itu habis, warga masih terganggu dengan bau tak sedap dari limbah pabrik.